Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang -Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan, kebijakan keuangan negara meliputi kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, dan kebijakan pembiayaan, serta dalam rangka pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocussing), perubahan alokasi, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Coroa Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional yang diantaranya menetapkan Penyesuaian dan/atau Penetapan Pagu Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Banjar. berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional diantaranya meminta kepada
Kepala Daerah untuk melakukan penyesuaian belanja Daerah melalui Rasionalisasi Belanja Pegawai, Rasionalisasi Belanja Barang dan Jasa sekurang-kurangnya 50% dan Rasionalisasi Belanja Modal sekurang-kurangnya 50%, dimana selisih belanja tersebut digunakan untuk mendanai Belanja Bidang Kesehatan, Penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Banjar 58 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; dan Peraturan Bupati Banjar Nomor12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 kembali diubah yaitu Ketentuan Pasal 1, dan Lampiran II sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan tata cara pembagian dan penetepan rincian dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Dengan ditetapkannyaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa untuk penghitungan, penetapan, penyaluran dan prioritas penggunaan dana Desa,makaperlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 .
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor20 Tahun2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor205/PMK.07/2019 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan BupatiBanjar Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu terkait ketentuan umum; perhitungan Alokasi dasar setiap desa; Penyaluran Dana Desa ; tahap Penyaluran Dana Desa; penambahan pasal 9A terkait ketentuan penyaluran dana desa dalam hal Desa belum salur DanaDesa tahap I; persyaratan dokumen dalam penyampaikan dokumen persyaratan penyaluran atas Desa yang layak salur kepada Kepala KPPN; prioritas penggunaan dana Desa; Penambahan Pasal 14A terkait Jaring pengaman sosial di Desa berupa BLT Dana Desa; Pasal 14B terkait Besaran BLT DD; Pasal 14C terkait Penyaluran BLT Dana Desa; Penambahan Pasal 24A terkait Sanksi jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan dantidak melaksanakan kegiatan BLT DanaDesa; Mengubah pasal 27 terkait sisa Dana Desa; dan mengubah Lampiran I,Lampiran II danLampiran IIIpada Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
30 hlm; Lampiran 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperluas cakupan layanan dan potensi pamasangan sambungan langganan baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar. Dalam rangka kepedulian terhadap terjadinya bencana di Kabupaten Banjar dan untuk meringankan beban pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar yang terdampak bencana, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar diubah, yaitu terkait: Ketentuan Umum; dan penambahan Bab IVA Subsidi dan Pengurangan Biaya/Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan CoronaVirus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Banjar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/304/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19).
Pembatasan Sosial Berskala Besar dimaksud, diperlukan untuk menekan penyebaran COVID-19 secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar; Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB; Pemberdayaan Masyarakat Dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuap Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
28 hlm; lamp: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 75 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2019 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Banjar, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan GubernurKalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar diubah, yaitu terkait: jam operasional kegiatan di kawasan pasar; dan Selama pemberlakuan PSBB, penduduk dilarang melakukan kegiatan yang berdampak/mengakibatkan terjadinya pengumpulanorang banyak atau massa di tempat atau fasilitas umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah. Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang adil, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi Ketentuan Umum; Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Tertentu Masyarakat Produktif dan Aman Corona Disease 2019 (CIVID-19) di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, perlu dilakukan upaya-upaya diberbagai aspek kehidupan baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, aspek kesehatan, aspek sosial, maupun aspek ekonomi.
Dalam rangka pelaksanaan upaya-upaya memutus mata rantai penularanCoronaVirus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, diperlukan pedoman Pembatasan Sosial Tertentu dalam mengantisipasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk; Pemberdayaan Masyarakat Dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
46 hlm; lamp: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan dan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24Tahun 2020 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor50/PMK.07/2020 tentangPerubahanKeduaAtas Peraturan Menteri Keuangan Nomor205/PMK.07/2019 tentangPengelolaan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah KabupatenBanjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa; tambahan ketentuan penyaluran Dana Desa jika Desa belum salur Dana Desa tahap I; dokumen persyaratan penyampaikan dokumen persyaratan penyaluran atas Desa yang layak salur kepada Kepala KPPN; prioritas Penggunaan Dana Desa; menyisipkan ketentuan tambahan tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk BLT DD; Besaran BLT Desa; sanksi jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa; dan Format laporan pelaksanaan BLT Dana Desa dalam Lampiran IX dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Penjabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 38 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 133 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 9 Tahun 2017.
2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, yang memuatKetentuan Umum; Penentuan Nilai Kerugian Daerah; Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah; Penagihan dan Penyetoran Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
42 halaman; Lampiran 21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat