Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi Ketentuan Umum; Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat