Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar; Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB; Pemberdayaan Masyarakat Dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuap Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat