Peraturan Bupati Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, 3. Gaji Tiga Belas, 4. Pengendalian Internal, 5. Pembiayaan, 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat