Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaandan toko modern di Kabupaten Banjar yang berpengaruhterhadap penyelenggaraan pasar tradisional dan usaha kecil maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan dan toko modern;bahwa sampai sekarang di Kabupaten Banjar belummengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun2007;Keputusan Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Perdagangandan Koperasi Nomor 92 Tahun 1972-09/KPB.V.1971;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68/M-DAG/PER/10/2013;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70
/M-DAG/PER/12/2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Tokok Modern;Perijinan;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara
Serentak di Kabupaten Banjar, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun
2015; Perbup Banjar Nomor 21 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak
di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan: a. Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
(Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2018 Nomor 32);
b. Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
(Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 Nomor 10);
c. Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
(Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021 Nomor 3),
diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 dihapus; Ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf n terkait syarat Calon Pambakal diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (4) dan ayat (5) huruf a terkait perolehan suara diubah; Ketentuan Pasal 56 terkait Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia yang mencalonkan diri dalam pemilihan Pambakal diubah; dan Ketentuan Pasal 78 terkait Biaya pemilihan Pambakal diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak
di Kabupaten Banjar
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang/Jasa/Surat Berharga Yang Diterima Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka memperlancar pelaksanaan Mekanisme Pengesahan Pendaftaran dan Tertib Administrasi pada Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang/ Jasa/ Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; PeraturanDaerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan in mengatur tentang mekanisme pebgesahan pendapatan berupa uang atau barang/jasa/surat berharga yang diterima oleh satuan kerja perangkat derah. ada beberpaan ketentuan atau pasal di Peraturan Bupati Banjar yang dirubah :
pasal 1 di ubah
ketentuan pasal 1 angka 20 diubah
ketentuan pasal 1 ditambah angka 25
Pada lampiran angka 3 dan 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2016
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dengan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri, perlu ditindaklanjuti
dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagai modal dasar
Perseroan Terbatas;
bahwa untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah, perlu
diupayakan sumber-sumber yang menghasilkan keuntungan berupa
bagian laba pemegang saham Perseroan Terbatas sebagai
pendapatan daerah;
bahwa untuk maksud huruf a dan b konsiderans ini, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal;
4. Pelaporan Dan Pengawasan;
5. Pembagian Laba;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pambakal dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghasilan;Besarnya Penghasilan;Sumber Dana dan Besarnya Tunjangan;Tunjangan Meninggal Dunia;tunjangan Purna Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Cadangan Daerah Untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati Banjar Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Banjar yang dilaksanakan secara langsung pada Tahun
2015 , diperlukan adanya pengaturan tata cara pencairan dana
cadangan sebagai pedoman dalam penggunaan dana cadangan
untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun
2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pencairan Dana Cadangan Daerah Untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati Banjar Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Peruntukan Dana Cadangan;
3. Pencairan Dana Cadangan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Insentif Bagi Ustadz/Ustadzah TPQ Al Quran, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan pendidikan Agama Islam baca tulis Al Qur’an di Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberikan dana Insentif kepada Ustadz/Ustadzah TPQ Al Qur’an dalam upaya memberikan motivasi dan peningkatan kesejahteraan ustadz/ustadzah TPQ Al Qur’an dalam proses pembelajaran baca tulis Al Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Banjar . dalam rangka mendukung dan memperlancar pelaksanaan pemberian dana Insentif bagi ustadz/ustadzah yang mengajar pada TPQ Al-Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Banjar maka perlu adanya pengaturan tentang Pedoman Pemberian Insentif yang diatur dalam Peraturan Bupati . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor :0198/U 1985 dan Nomor : 35 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 .
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Dana Insentif Bagi Ustazd/Ustadzah TPQ Al-qur'an, Madrasah Diniyah Takmiliyah Dan Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Persyaratan Dan Kewajiban Penerima Insentif; Tata cara Pengusulan, Besaran Dana dan Pembayaran; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Teradu Satu Pintu Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a konsideran ini, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan, Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi dan Kewenangan;Organisasi;Tata Kerja;Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;Pembinaan dan Pengawasan Teknis;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan dokumentasi dan informasi hukum yang dibutuhkan. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengaturan mengenai pedoman pembentukan dan pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; Perpres Nomor 33 Tahun 2012; Permendagri Nomor 2 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Pengelolaan; dan Ketentuan Penutup. Pengelolaan JDIH Pemerintah Daerah berkedudukan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banjar. Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebarluasan produk hukum memuat : a. Peraturan Daerah; b. Peraturan Bupati; dan c. Informasi hukum lainnya. Informasi hukum lainnya meliputi: a. berita; b. putusan pengadilan; c. kesepakatan bersama dan/atau perjanjian kerja sama; dan/atau d. artikel hukum. Penataan siskum melalui sistem internet/website yang dikelola melalui website : https://jdih.banjarkab.go.id.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah
berkewajiban untuk melibatkan semua pihak termasuk
badan-badan usaha;
bahwa badan-badan usaha sebagai mitra pemerintah
daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip- prinsip Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk
bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan
pemberdayaan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; . Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor Per-05/MBU/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.07/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Asas dan Prinsip;
4. Ruang Lingkup;
5. Program dan Bidang Kerja Tsp;
6. Penyelenggaraan Tsp;
7. Pelaksanaan Tsp;
8. Forum Tsp;
9. Pembiayaan;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Penghargaan dan Sanksi;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat