MEKANISME PENGESAHAN PENDAPATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD.2016/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka memperlancar pelaksanaan Mekanisme Pengesahan Pendaftaran dan Tertib Administrasi pada Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang/ Jasa/ Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; PeraturanDaerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan in mengatur tentang mekanisme pebgesahan pendapatan berupa uang atau barang/jasa/surat berharga yang diterima oleh satuan kerja perangkat derah. ada beberpaan ketentuan atau pasal di Peraturan Bupati Banjar yang dirubah :
pasal 1 di ubah
ketentuan pasal 1 angka 20 diubah
ketentuan pasal 1 ditambah angka 25
Pada lampiran angka 3 dan 7 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
- PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2016
- 7 Halaman
|