Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Permenkeu No. 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit perlu menetapkan Perwali tentang Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 2023; UU No.24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.49 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2023; Permenaker No.5 Tahun 2021; Permenkeu No.91 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Bentuk Bantuan; Kriteria dan Persyaratan Penerima Bantuan; Besaran Bantuan; Jangka Waktu Pemberian Bantuan; Kondisi Pemberian Bantuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2024
Optimalisasi – Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD 2024 (568)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja dan menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, perlu menetapkan Perwali tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.49 Tahun 2023; PP No.46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.60 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2021; Permenaker No.5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kaltara No.20 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peran Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Kepesertaan; Pekerja Rentan; Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi; Penghargaan; Pelaporan; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
10 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penanganan Perkara dan Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3) dan ayat (5) Permendagri No. 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Wali Kota melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan penanganan perkara di wilayahnya dalam bentuk peraturan perundang-undangan; berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) huruf g UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau nonmaterial salah satu komponennya yaitu bantuan hukum; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penanganan Perkara dan Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; Permendagri No.12 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Perkara Hukum; dan Bantuan Hukum kepada ASN dan Calon PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
10 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Perwali tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.14 Tahun 2024; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Tarakan No.4 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kota Tarakan
ABSTRAK:
Untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui Satu Data Indonesia Kota Tarakan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kaltara No.30 Tahun 2022; Perwali Tarakan No.6 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data dan Jenis Data Daerah; Penyelenggara Satu Data Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Daerah; Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum Publik; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
12 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, diperlukan intervensi secara terkoordinasi, holistik dan integratif dalam Percepatan Penurunan Stunting.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.33 Tahun 2012; Perpres No.72 Tahun 2021; Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pilar, Sasaran dan Strategi Daerah; Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; Tim Percepatan Penurunan Stunting; Tim Pendamping Keluarga; Kader Pembangunan Manusia; Koordinasi Lintas Sektor; Peran Lembaga Kemasyarakatan; Pendekatan Percepatan Penurunan Stunting; dan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; dan
Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
25 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk tersedianya arsip autentik dan terpercaya serta sewaktu-waktu dapat diakses oleh Lembaga Pemerintah dan masyarakat, perlu dibentuk tata kelola Pengelolaan Arsip Dinamis yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012;
Perwali ini dimaksudkan sebagai pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip, dengan pengaturan sebagai berikut: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Organisasi Kearsipan; Penciptaan Arsip Dinamis; Penggunaan Arsip; Pemeliharaan Arsip; Pemeliharaan Arsip Inaktif; Program Arsip Vital; Pemindahan Arsip Inaktif, Pemusnahan Arsip dan Penyerahan Arsip Statis; Alih Media Arsip; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
15 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan dalam rangka pengelolaan arsip terjaga, perlu diatur pedoman pengelolaan arsip terjaga untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan secara efesien.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No.41 Tahun 2015;
Perwali ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pengelolaan Arsip Terjaga, yang terdiri atas kegiatan: Identifikasi; Pemberkasan; Pelaporan; dan Penyerahan, dengan pengaturan sebagai berikut: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab; Jenis dan Batasan; Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
15 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan secara efisien, efektif, dan sistematis terhadap Pengelolaan Arsip Statis serta adanya arsip sebagai bukti kinerja penyelenggaraan pemerintah, sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang dan sebagai bukti kesejarahan, perlu diselamatkan dan dikelola dengan tepat, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pengelolaan Arsip Statis.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No.14 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Indonesia No.23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No.27 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No.28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No.29 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No.31 Tahun 2011;
Perwali ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengelola Arsip Statis di lingkungan Pemerintah Daerah untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan berkelanjutan, menyelamatkan arsip penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mempunyai nilai kesejarahan dan yang akan menjadi memori kolektif daerah, serta memberikan informasi yang luas tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada generasi yang akan datang, yang ruang lingkupnya meliputi Akuisisi Arsip Statis; Pengolahan Arsip Statis; Preservasi Arsip Statis; dan Akses dan Layanan Arsip Statis dengan pengaturan sebagai berikut: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Arsip Statis; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Pedoman Akuisisi Arsip Statis diatur dalam Perwali.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 33 Tahun 2023
Perwali Kota Tarakan No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, JDIH Kota Tarakan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Perda Kota Tarakan No. 4 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini diperlukan sebagai landasan operasional untuk melaksanakan APBD, sehingga memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kota Tarakan No.6 Tahun 2022;
Peraturan ini menetapkan langkah-langkah konkret untuk menghemat penggunaan tenaga listrik dan air, baik melalui audit energi, pengelolaan efisiensi energi, serta pengelolaan air secara efektif. Peraturan ini juga mengatur insentif dan disinsentif bagi unit yang berhasil atau gagal memenuhi kriteria penghematan, serta menetapkan mekanisme pembinaan, pengawasan, dan pelaporan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat