PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD NO.1, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Dengan penambahan struktur retribusi dan penyesuaian tarif retribusi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu dilakukan penyesuaian kembali
- UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 6 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
- perubahan struktur dan besarnya tarif retribusi tempat rekreasi, yaitu: karcis untuk sekali masuk, kendaraan bermotor untuk sekali masuk, pengguna jasa permainan untuk sekali pakai, pengguna jasa umum untuk sekali pakai; dan pengguna jasa akomodasi untuk satu hari; serta perubahan struktur dan besarnya tarif retribusi tempat olahraga, yaitu lapangan badminton/bulu tangkis, langan futsal dan lapangan tenis
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
- 4
|