PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 3, PASAL 6, PASAL 8 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat