Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap pola hubungan kerja
dan jalur koordinasi dalam pelaksanaan tugas program
dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Hubungan Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi, kedudukan dan tugas pokok, prinsip pola hubungan kerja organisasi perangkat daerah dan pemerintahan desa, pola hubungan kerja organisasi perangkata daerah dan pemerintahan desa, pola koordinasi pemerintah daerah, pola hubungan kerja staf ahli bupati, pola hubungan kerja antara kecamatan dengan perangkat daerah selain kecamatan, pola hubungan kerja antara kecamatan dengan pemerintahan desa, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2012 dicabut.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2022
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor : S-
97/MK.7/2022 tanggal 6 Oktober 2022 hal Penetapan
Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Grobogan
mendapat hibah dari Pemerintah Pusat sebesar
Rp7.814.718.000,00 (tujuh miliar delapan ratus empat belas
juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah); bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan Nomor : HK.02.02/III/8224/2022 tanggal 29
September 2022 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan
Pemerintah berupa Bantuan Lainnya dalam Bentuk Uang untuk
Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan dalam rangka
Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rumah Sakit Milik
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi mendapat
alokasi bantuan sebesar Rp16.820.344.000,00 (enam belas
miliar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus empat puluh
empat ribu rupiah); bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan yang bersumber dari
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau berdasarkan
Berita Acara Desk Asistensi Rencana Kegiatan dan
Penganggaran Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Tahun 2022 Kabupaten Grobogan di Perubahan
Anggaran Tahun 2022, agar dalam pelaksanaannya sesuai
dengan target tertentu yang harus dicapai dalam suatu kegiatan,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pengeluaran anggaran untuk keadaan
darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya di antaranya pengeluaran anggaran
untuk penanganan bencana dan pascabencana yang
mengakibatkan kerusakan sarana/prasarana yang dapat
mengganggu kegiatan pelayanan publik dan harus segera
ditangani serta belum tersedia anggarannya, dapat dicukupi dari
belanja tidak terduga; bahwa dalam rangka pemenuhan belanja wajib untuk keperluan
mendesak di antaranya pemenuhan kekurangan gaji, listrik dan
air pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu
penyesuaian anggaran dengan melalui pergeseran anggaran;
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan
anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,
huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu penyesuaian anggaran
dengan mengubah Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun
2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f di
atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2015
PERBUP Kab. Grobogan No. 16 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat proses pelayanan perijinan di Kabupaten Grobogan, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan perijinan; bahwa untuk maksud huruf a di atas, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Sadan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) serta ayat (3) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2014 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2020
standar - belanja pegawai - belanja barang/jasa - belanja modal
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Tahun Anggaran 2020, maka peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019 tentang standar satuan Harga Belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan; bahaa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Standar Satuan Harga Belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Underng-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 781 PMK.02/2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kode kegiatan 5.2.1.01.01.05; perubahan pada kode 5.2.1.06.20; perubahan pada kode 5.2.2.1.03; perubahan pada kode 5.2.2.01.05; perubahan pada kode 5.2.2.01.19; perubahan pada kode 5.2.2.03.04; perubahan pada kode 5.2.2.06.01.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2021
PERBUP Kab. Grobogan No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk menunJang terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan; bahwa dalam rangka optimalisasi pemberian hibah kepada badan dan lembaga khususnya koperasi, serta pemberian bantuan sosial bagi masyarakat korban bencana alam dan musibah kebakaran yang mengakibatkan kerusakan rumah, maka beberapa ketentuan terkait dengan pemberian hibah dan bantu an sosial perlu disempurnakan; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf b, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan. Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah dan ketentuan ayat (1) Pasal 60 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2019
PERBUP Kab. Grobogan No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan kebijakan akuntansi Pemerintah Kab Grobogan yang berbasis akrual dan selaras dengan perubahan Permendagri No 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Perbup Grobogan No 47 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati grobogan No 47 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PP No 71 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2016 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama
bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di
Desa melalui pengelolaan usaha, penyediaan jasa pelayanan,
dan/atau penyediaan jenis usaha lainnya; bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama dari
Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan diharapkan mampu menjamin
kemanfaatan dana bergulir masyarakat bagi masyarakat Desa,
memastikan keuntungan dari aktivitas perguliran dana bergulir
masyarakat yang digunakan sebesar-besarnya untuk
pembangunan Desa, serta kebangkitan masyarakat Desa di
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat
eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri
perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa
Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelola
Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan
Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa Bersama
Bab III Pelaksanaan BUM Desa Bersama
Bab IV Pengembangan BUM Desa Bersama
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pembagian Hasil Usaha
Bab VIII Kerugian
Bab IX Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa Bersama
Bab X Pembinaan, Pngawasan dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, maka untuk menyeeuaikan materi muatan
mengenai pemberian bantuan keuangan kepada Partai Polilik
di Kabupaten Grobogan dengan peraturan perundang-undangan tersebut di atas, dipandang perlu mengganti
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah
diubah beberapa kaIi terakhir dengan Peraruran Bupati
Grobogan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tabun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tabun 2010 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pegawai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, diperlukan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa untuk meningkatkan pencegahan dan memberikan pedoman bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi, perlu diatur mekanisme pelaporan gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pencegahan Gratifikasi
Bab III Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab IV Mekanisme Pelaporan Gratifikasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Grobogan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas inspektorat agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Grobogan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Grobogan dicabut.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat