standar - belanja pegawai - belanja barang/jasa - belanja modal
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Tahun Anggaran 2020, maka peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019 tentang standar satuan Harga Belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan; bahaa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Standar Satuan Harga Belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020;
- Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Underng-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 781 PMK.02/2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kode kegiatan 5.2.1.01.01.05; perubahan pada kode 5.2.1.06.20; perubahan pada kode 5.2.2.1.03; perubahan pada kode 5.2.2.01.05; perubahan pada kode 5.2.2.01.19; perubahan pada kode 5.2.2.03.04; perubahan pada kode 5.2.2.06.01.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019
- 6 hal
|