Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kode kegiatan 5.2.1.01.01.05; perubahan pada kode 5.2.1.06.20; perubahan pada kode 5.2.2.1.03; perubahan pada kode 5.2.2.01.05; perubahan pada kode 5.2.2.01.19; perubahan pada kode 5.2.2.03.04; perubahan pada kode 5.2.2.06.01.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No. 46
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 658 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan