Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi, kedudukan dan tugas pokok, prinsip pola hubungan kerja organisasi perangkat daerah dan pemerintahan desa, pola hubungan kerja organisasi perangkata daerah dan pemerintahan desa, pola koordinasi pemerintah daerah, pola hubungan kerja staf ahli bupati, pola hubungan kerja antara kecamatan dengan perangkat daerah selain kecamatan, pola hubungan kerja antara kecamatan dengan pemerintahan desa, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat