Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perckonomian Nasional, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisk Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaanya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan
penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada piminan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2020 sebagaimana diamanatkan dalam butir V.9 Lampiran I Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada buruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tabun Anggaran 2020.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor I Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor l Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tambahan Penghasilan Bagi Petugas Protokuler Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Petugas Protokuler pada Sekretariat Dewan, maka perlu diberikan tambahan penghasilan
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Ketentuan ini mengatur pemberian tambahan penghasilan kepada petugas protokuler pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor yang besarannya diberikan berdasarkan tingkatan beban kerja dan dibayarkan sebulan sekali paling cepat tanggal 5 tahun bulan berjalan. Biaya tambahan penghasilan adalah sejumlah 2 x Rp2.500.000,00 untuk Sekretaris pribadi ketua DPRD, dan untuk Sekretaris Pribadi wakil ketua I DPRD hingga sopir Sekwan sejumlah 1 x Rp2.500.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
-
-
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, kepala Sub bagian dan staf pada Sekretariat Dewan, maka perlu diberikan tambahan penghasilan diluar dari tunjangan dan gaji
-Bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) UU 23/2014, pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
-Ketentuan ini mengatur tentang tambahan penghasilan kepada Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, Kepala Sub bagian dan staf pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor.
-Besaran tambahan penghasilan diberikan sesuai dengan tingkatan beban kerja yang diberikan dengan tarif paling rendah adalah Rp1.800.000,00 untuk staf PNS Gol III Sekretariat DPRD dan paling tinggi sebesar Rp11.000.000,00 untuk Sekretaris DPRD.
-Tambahan penghasilan dibayarkan setiap 1 bulan sekali paling cepat tanggal 5 tahun bulan berjalan dan terhitung mulai bulan Januari 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
-
-
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabaputen Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), maka selain gaji dan tunjangan lainnya, ASN di wilayah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor diberikan uang makan. Pemberian uang makan kepada individu bertujuan untuk memberi motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam melakukan inovasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor perlu mengatur hal tersebut dalam Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan
Provinsi lrian Barat Dan Kabupaten-kabupaten Otonom di
Provinsi lrian Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bcbas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawab Bendahara serta Penyampaiannya; Pemerintah Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemerintah Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Biak Numfor Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini, diatur tentang Pemberian Uang Makan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020. Pada pokoknya, pemberian Uang Makan diberikan kepada ASN yang bekerja pada hari kerja yang ditetapkan paling banyak diberikan sebanyak 22 (dua puluh dua) hari kerja dalam satu bulan dan Uang Makan tersebut tidak diberikan kepada ASN apabila tidak hadir kerja, sedang menjalani cuti, dinas, tugas belajar, dan sebab-sebab lainnya yang diatur dalam Perbup ini. Besaran Nilai Uang Makan diberikan sebesar Rp30.000 per hari kerja dalam bentuk uang yang dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan berikutnya. Pembayaran Uang Makan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor didasarkan pada daftar hadir kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pengelolaan keuangan Kampung merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi Kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Kampung. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu diatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom lrian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolalaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Kampung; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transrnigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Biak Numfor
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang pada pokoknya mengatur mengenai Penggunaan ADK yang digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung sebagaimana terdapat dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Penggunaan ADK sebagaimana tersebut di atas digunakan untuk membiayai: i) Penghasilan Tetap/Honor Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; ii) Penghasilan Tetap/Honor Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam); iii) Operasional Pemerintah Kampung; iv) Penguatan Kapasitas; dan v) Bantuan Keuangan kepada Kampung Sorido, Yafdas, dan Wodu Makuker. Penyaluran dan alokasi ADK disalurkan melalui rekening penghasilan masing-masing perangkat kampung dan Bamuskam pada Bank yang ditunjuk Pemerintah Daerah Biak Numfor. Berkenaan dengan penyaluran Bantuan Keuangan kepada Kampung Sorido, Yafdas, dan Wodu Makuker dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Viru.s Dlaecuse 2019 (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Pcraturan Pcmerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Republik lndoensia Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik lndoensia Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 1.349.697.225.940,65 berkurang (Rp. 182.869.347.251,01) sehingga menjadi Rp 1.173.827.878.689,64.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Pada pokoknya ketentuan ini mengatur tentang pemberian THR Tahun 2020 bagi PNS, Calon PNS, Pegawai Non-PNS, dan Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan besaran THR senilai gaji 1 bulan pada 2 bulan sebelum hari raya idul fitri. Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
-
-
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu kompetensi dan akuntabilitas kinerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor memberikan Insentif Tunjangan Dana Operasional bagi pejabat fungsional widyaiswara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Dan Kabupaten- Kabupaten Otonom Di Propinsi lrian Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor I 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistarasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan Pengawasan dan Pembinaan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstanei Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupatcn Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Oaerah Kabupatcn Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tcntang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupatcn Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tcntang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
Ketentuan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020. Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Fungsional Widyaiswara. Pemberian Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional Widyaiswara yang belum mendapatkan tunjangan diluar gaji yang diterima setiap bulan. Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor disesuaikan dengan tingkat beban dan tanggungjawab Widyaiswara. Berkenaan dengan pembayaran, dilakukan dengan mekanisme Pembayaran Langsung dan Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor tidak termasuk pembayaran tambahan penghasilan bulan ke-13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor Tahun 2020
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Dinas Penanaman Modal dan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, selain gaji dan tunjangan lainnya, diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; Pegawai Negeri Sipil yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan untuk memberikan motivasi kerja guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Dan Kabupaten-kabupaten Otonom Di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengawasan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standart Akuntansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 2018 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nornor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor; Pcraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
Pada pokoknya, ketentuan ini mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang didasarkan pada beban kerja yang diberikan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan kepada PNS setiap 1 bulan sekali pada awal bulan berikutnya. Besaran Tambahan Penghasilan paling tinggi adalah Rp5.500.000/orang/bulan untuk Eselon II Kepala Dinas dan paling rendah sebesar Rp1.800.000/orang/bulan untuk Staf Golongan II. Pembayaran Tambahan Penghasilan dilaksanakan berdasarkan daftar hadir PNS dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang pemotongannya disesuaikan dengan golongan PNS dengan pemotongan PPh Pasal 21 paling rendah sebesar 0% dan paling tinggi sebesar 15%
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Ketentuan lain yang pemah ditetapkan sepanjang isinya sama dan/atau bertentangan dengan Pcraturan Bupati ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab (akuntabel) dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Repulik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2018.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020, antara lain pedoman pokok, struktur pengelolaan keuangan, penatausahaan keuangan daerah, dan pengendalian, pemantauan, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat