Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan sesuai
dengan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta serta
menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ
Tahun 2016, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2017 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta untuk kurun waktu 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan Tahun 2017 serta prakiraan maju Tahun 2018. RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2017 berfungsi sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017; dan pedoman penyempurnaan rancangan Renja SKPD Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 87 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Staf Ahli Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Staf ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Staf ahli berjumlah paling banyak tiga orang dan membidangi Kesejahteraan rakyat, Perekonomian, dan Administrasi Umum. Staf ahli Walikota mempunyai fungsi dalam pemberian pertimbangan dan saran pemecahan masalah secara konseptual, perumusan dan penelahaan masalah pemerintahan daerah sesuai dengan bidang tugasnya, melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Walikota, serta pelaporan terhadap pelaksanaan tugasnya kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 86 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi dan Tugas, Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kearsipan, Bidang Perlindungan, Penyelamatan, Data, dan Informasi Arsip, Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Bidang Pelestarian Koleksi Pustaka dan Data Informasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kearsipan dan perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Data dan Informasi dan Pemberdayaan Sosial, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 84 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 105 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di Dinas ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 83 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di lingkungan Dinas diatur lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Dinas. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka segala ketentuan yang mengatur tugas dan fungsi urusan kepemudaan dan olahraga dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Inspektorat terdiri dari Inspektur, Sekretariat, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Inspektur Pembantu Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Fisik, Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Budaya, Kelompok Jabatan Fungsional. Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 81 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata, Bidang Atraksi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bidang Pengelolaan Taman Pintar, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 80 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Pembagian tugas masing-masing unsur organisasi pada pemangku jabatan di lingkungan Dinas ditetapkan dengan dalam Keputusan Kepala Dinas. Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2008 Tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2008 Tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 79 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Informasi dan Statistik, Bidang Komunikasi Publik, Bidang Teknologi dan Informatika, Bidang Persandian dan Telekomunikasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat