Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2009

Pengelolaan Belanja Bantuan Hibah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Hibah; Anggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Tata Cara Pengajuan Usulan Anggaran; Tata Cara Pengajuan SPP, SPM, dan Pencairan SP2D; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Hibah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
17 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.8
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 581 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Yogyakarta No. 8 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Belanja Hibah
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 8 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Belanja Hibah
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Belanja Hibah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan