Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam BAB IV Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2009 terkait Tatacara Pengajuan Usulan Anggaran dan Pencairan Dana yakni Pasal 7 ayat (5); BAB V tentang Tatacara Pengajuan SPP, SPM dan Pencairan SP2D Pasal 8 ayat (2);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat