penghargaan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 130, BD.2021/NO.130
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan, bahwa dalam upaya meningkatkan motivasi bagi peningkatan kualitas, produktivitas dan profesionalitas kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, perlu diberikan penghargaan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1964, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 .
- Materi pokok : Pemberian Penghargaan dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- Jumlah halaman : 8 HLM
|