penyusunan-rencana bisnis
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2021/NO.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Serta Pelaporan BUMD Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dokumen rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, dan evaluasi pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu di susun Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Serta Pelaporan Badan Usaha Milik Daerah Kota Yogyakarta.
- dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
- materi pokok: Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, dan Pelaporan,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
- Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 6 halaman
|