Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kejelasan terhadap Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja; bahwa pengaturan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja diperlukan guna meningkatkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua RT, Ketua RW, Ketua Pengurus Kampung dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial bagi Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, Ketua Pengurus Kampung dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, maka perlu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, Ketua Pengurus Kampung dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, maka perlu diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki aturan terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, Ketua Pengurus Kampung dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hak Dan Kewajiban, Pengawasan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan ayat (3) Pasal 3 dihapus, Ketentuan Pasal 7 diubah, Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 5 (lima) pasal, yakni Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C, Pasal 7D dan Pasal 7E, Ketentuan Pasal 8 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mengubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 21, Pasal 22 ayat (5), Pasal 25 ayat (5), Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (3), Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022.
Materi pokok : Identifikasi Dan Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah, Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, Sinergi, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Naskah Kerja Sama, Kelembagaan Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Sistem Pengelolaan Pengetahuan Kerja Sama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kerjasama Daerah.
Jumlah halaman : 49 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel, perlu adanya peran serta Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan Masyarakat sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah; b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak; c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam melakukan penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020.
Materi pokok : Kewenangan, Sasaran, Tata cara pemberian pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi administratif, Pembayaran dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kemantren
ABSTRAK:
Bahwa Kemantren berkedudukan sebagai perangkat daerah sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum yang berperan besar dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemantren, maka perlu melaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja kemantren; bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, setiap tahun Pemerintah Daerah kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap kinerja kecamatan dan kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Materi pokok : Pelaksanaan, Penetapan dan Pengumuman, dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Mencabut Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 382 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kemantren.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa hasil pemungutan Pajak Daerah digunakan untuk membiayai pembangunan Daerah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah sektor Pajak Daerah melalui upaya penyelesaian tunggakan Pajak Daerah serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018
Materi pokok : Sasaran dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Materi pokok : Perubahan RKPD tahun 2023 disusun dengan sistematika : PENDAHULUAN; EVALUASI HASIL TRIWULAN II TAHUN 2023; KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH; SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH; RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 674 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggugjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
12
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023
tentang
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu
menetapkan
Peraturan
Walikota
tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor
16
Tahun
1950, .Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2023.
Materi pokok : Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 826 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat