pedoman - konsultasi publik
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD.2023/NO.61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel, perlu adanya peran serta Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan Masyarakat sehingga perlu diubah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018.
- Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 13A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
- Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
- Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 6 Halaman
|