Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan umum Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan. akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara;
b. bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tuiuan pendidikan nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUD DAN TUJUAN;
3. PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN;
4. JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN;
5. TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA;
6. PENDANAAN;
7. PENGAWASAN;
8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Sarana Pendidikan dan Pelatihan kepada siswa SMP, SMA/SMK, Mahasiswa S1 dan S2 Kabupaten Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 24 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Benih Tanaman Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan produksi, pendapatan petani dan kesejahteraan petani serta mendukung ketahanan pangan, perlu adanya benih yang bermutu dan pembiayaan yang memadai untuk pengadaan benih tanaman pangan secara berkelanjutan;
b. bahwa pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan dana untuk pengadaan calon benih yang selanjutnya dijadikan benih untuk disalurkan kepada petani dan merupakan aset pemerintah yang dikelola untuk pembiayaan tahun-tahun berikutnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Benih Tanaman Pangan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. BENIH TANAMAN PANGAN;
3. PENGELOLAAN DAN PENCAIRAN DANA;
4. PEMANFAATAN DANA;
5. PENGEMBALIAN DANA;
6. PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah dan untuk mewujudkun transparan dan akuntabilitas diperlukan tata cara pengelolaan kerja;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006, bahwa tugas pokok dan fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah mempunyai tugas
menyelenggarakan pelayanan administrasi dan keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dun huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor JO Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 571/Men.Kes/Per/93;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN;
4. PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAN MANFAAT YANG DIPEROLEH;
5. PENGELOLAAN KEUANGAN;
6. LAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN;
7. TATA KELOLA;
8. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan ayanan Umum (BLU) dimana BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa Badan Penyelengara Jaminan Sosial Daerah adalah suatu lembaga yang dibentuk dan mempunyai usaha dibidang kegiatan jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan ensiun dan jaminan kematian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana yang bersifat tidak mencari keuntungan (nirlaba), maka perlu
peningkatan profesionalisme pelayanan, pengelolaan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b di atas dan sesuai dengan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah omor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum, maka Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana persyaratan secara substantif dan teknis sudah terpenuhi, namun secara persyaratan administratif belum terpenuhi
secara sempurna, sehingga dapat diizinkan mengelola keuangan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dengan status bertahap;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf c di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kabupaten Jembrana sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006.
1. Dengan Pertauran Bupati ini menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jmebrana sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap;
2. Penetapan Badan Layanan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bedasarkan pertimbangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jmebrana bahwa syarat yang terpenuhi adalah persyaratan substantif dan teknis, sedangkan persyaratan administratif belum terpenuhi secara memuaskan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna bersih dan bertanggungjawab mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan hlngga evaluasl hasll kinerja dalam bentuk Laporan
Akuntatjlitas Kinerja lnstansi Pemerintah ( LAKIP ) dipandang perlu adanya indikator kinerja dalam penjabaran sasaran, program dan keglatan organisasi;
b. bahwa untuk menyusun perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan dipandang perlu menetapkan indikator kinerja, baik indikator input (masukan) indikator output (keluaran) maupun indlkator outcomes (hasil);
c. bahwa untuk tujuan dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lndikator Kinerja Pemerlntah Kabupaten Jembrana Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Hornor 3 Tahun 2007.
lndikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2008 merupakan indikator yang dipakai sebagai ukuran atau patokan dalam menilai masukan, manfaat masukan, keluaran, manfaat keluaran dan hasil kinerja sebagai dasar dalam penetapan kinerja Pememtah Kabupaten Jembrana Tahun 2009 serta evaluasinya dalam bentuk Laporan, Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (lAKIP) pada akhir tahun anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2008
a. bahwa usaha industri merupakan salah satu sektor pembangunan perekonomian rakyat yang perlu dibina, dikembangkan dan dikendalikan baik dalam perencanaan maupun dalam kegiatan usaha;
b. bahwa Peraturan Menteri Petindustrian Republik Indonesia Nomor : 07/M-IND/PER/5/2005 tentang Penetapan Jenis-jenis lndustri dalam pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal di
lingkungan Departemen Perindustrian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun1995;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1999;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 372/MPP/Kep/12/2001;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 0l/M-IND/DEP/III/2005;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7 /1995;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/Kep/10/1999.
1. KETENTUAN UMUM;
2. IZIN USAHA INDUSTRI;
3. TATA CARA PEMBERIAN IUI, TDI DAN IZIN PERLUASAN;
4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN IUI, IZIN TDI, IZIN PERLUASAN;
5. INFORMASI INDUSTRI;
6. KETENTUAN LAIN-LAIN;
7. PERINGATAN ,PEMBEKUAN, PENCABUTAN;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggantian Antar Waktu Anggota dan Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggantian antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa dan penggantian pimpinan Badan Permusyawaratan Desa, perlu diatur mengenai tata cara penggantian antar waktu anggota dan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA BPD;
3. PENGGANTIAN PIMPINAN BPD;
4. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2008
PERGESERAN ANGGARAN MENDAHULUI PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-(APBD)-KABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-ANGGARAN-2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008,
dipandang perlu diadakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan
rincian obyek belanja mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008 ;
b. bahwa sesuai Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pergeseran anggaran mendahului Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20); Diubah.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 5 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 ayat (3) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 1 ayat (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009, dipandang perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2006 – 2010
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 tentang Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Jembrana Tahun 2006 – 2010 pada Lampiran BAB VI di ubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 31 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2006-2010
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 Ayat (2) Undang–Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal
1 Ayat (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009,
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun
2006 – 2010, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Jembrana
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun
2009;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2005
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2006 – 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat