1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4. JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5. TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6. PENDANAAN; 7. PENGAWASAN; 8. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat