1. KETENTUAN UMUM; 2. IZIN USAHA INDUSTRI; 3. TATA CARA PEMBERIAN IUI, TDI DAN IZIN PERLUASAN; 4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN IUI, IZIN TDI, IZIN PERLUASAN; 5. INFORMASI INDUSTRI; 6. KETENTUAN LAIN-LAIN; 7. PERINGATAN ,PEMBEKUAN, PENCABUTAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat