Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor
9 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelakasanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2010 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kebupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Air Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air
Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Dasar
Air Pengenaan Pajak Air Tanah.
Undang – Undang nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011;
Menetapkan Harga Dasar Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi, kualitas dan pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana,
perlu diberikan tugas belajar dan ijin belajar;
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tanggal 14 Mei 2004 tentang Pemberian Tugas
Belajar dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 595/D5.1/T/2007 tentang
Larangan Kelas Jauh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c
di atas, maka perlu mengatur tentang tugas belajar dan ijin belajar di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Prps Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.MAKSUD DAN TUJUAN; 4.TUGAS BELAJAR; 5.IZIN BELAJAR; 6.KETENTUAN BAGI PNS YANG MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN; 7.KEDUDUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN; 8.MASA STUDI; 9.S A N K S I; 10.PEMANTAUAN/EVALUASI DAN LAPORAN; 11.PENEMPATAN KEMBALI; 12.PERALIHAN; 13.KETENTUAN PENUTUP; 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 800/06/Kepeg/2010 tentang Standar Waktu Pendidikan dan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Mengikuti Tugas belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2010 Dicabut.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Pensiun Pada Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 disebutkan bahwa
kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan atau berjasa
terhadap Negara atau yang telah menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa
baiknya, dapat diberikan penghargaan;
b. bahwa sebagai salah satu wujud kepedulian dan penghargaan yang tinggi dari
Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana yang memasuki masa pensiun, dipandang
perlu diberikan penghargaan berupa piagam dan uang tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan
kepada Pegawai Negeri Sipil yang Pensiun pada Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan dan penyebaran ternak pemerintah
yang layak dikembangkan dan untuk mendukung program percepatan
swasembada daging sapi (P2SDS). Serta mempertahankan populasi
ternak sapi sebagai plasma nuftah serta untuk efektif dan efisiennya
pelaksanaan penjualan dan pengembangan ternak Pemerintah di
Kabupaten Jembrana.
b. bahwa dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 417/ KPTS/
UT.210/ 7/ 2001 tentang Pedoman Umum Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah di Kabupaten Jembrana;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 417/KPTS/OT.210/7/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.SISTEM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; 4.PELAKSANAAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; 5.PENGEMBALIAN TERNAK; 6.RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; 7.RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; 8.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Pemerintah Di Kabupaten Jembrana Dicabut.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bandan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan
bencana di Kabupaten Jembrana, perlu di bentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
b. bahwa Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/3936/SJ, perihal tindak lanjut
pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakasud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 4.SUSUNAN ORGANISASI; 5.KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; 6.ESELON DAN KEPEGAWAIAN; 7.TATA KERJA; 8.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9.PEMBIAYAAN; 10.KETENTUAN PERALIHAN; 11.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan serta pelaksanaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus
di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu
diadakan perubahan terhadap penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
mendahului Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran
2011 ;
b. bahwa dalam rangka memenuhi usulan Revisi DPA dari beberapa SKPD,
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran
2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana 11 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun
2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor : 170/295.1/III/DPRD/ 2011; Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor : 170/453.1/IV//DPRD/2011; Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor : 170/516.1/DPRD/2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 diubah sebagai berikut :
1. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 43 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2011 DIUBAH.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara dan RSUP Sanglah Dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jembrana
melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan kesehatan
yang bermutu dan memadai baik pada pelayanan kesehatan dasar maupun
pelayanan kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan dengan standar
pelayanan yang jelas;
b. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7412/Menkes/Per/VII/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa untuk meningkatkan teknis pelayanan kesehatan masyarakat di RSU
Negara dan RSUP Sanglah, maka peraturan Bupati Jembrana Nomor 5
Tahun 2011 tentang standar pelayanan dan pembiayaan di RSU Negara
dalam jaminan pemeliharaan kesehatan Jembrana sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau ;
d. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara dan RSUP Sanglah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEPESERTAAN; 3.JENIS PELAYANAN KESEHATAN; 4.PEMBATASAN PELAYANAN (LIMITATION); 5.PELAYANAN YANG TIDAK DIJAMIN; 6.PEMBIAYAAN; 7.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jembrana Dicabut.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Se-Kabupaten Jembrana Berupa Bantuan Operasional dalam Rangka Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah Usaha Sadar dan Terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
\keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara;
b. bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah merupakan kewenangan
Pemerintah dan pemerintah daerah yang mampu menjamin pemerataan kesempatan
memproleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan
sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, Nasional dan Global secara
terarah dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memproleh
pendidikan dipandang perlu memberikan dana Hibah kepada Sekolah Menengah
Atas (SMA) dan Sekoalah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta se- Kabupaten
Jembrana berupa Bantuan Operasional dalam rangka Rintisan Wajib Belajar 12
Tahun, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15
Tahun 2006;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Sekolah
Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta se- Kabuapten Jembrana Berupa Bantuan Operasional dalam rangka Rintisan Wajib
Belajar 12 Tahun ;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN DANA HIBAH; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara;
b. bahwa sistim pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional;
c. bahwa untuk meningkatkan semangat kompetensi dan kualitas mahasiswa yang
berasal dari Kabupaten Jembrana yang menempuh pendidikan tinggi, perlu dibantu
biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, b dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa
Kabuapten Jembrana;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberian beasiswa pendidikan kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum, dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana Dicabut
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat