Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2011

Harga Dasar Air Pengenaan Pajak Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Harga Dasar Air Tanah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 32 Tahun 2011 tentang Harga Dasar Air Pengenaan Pajak Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
15 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2011
Tanggal Berlaku
15 Juli 2011
Sumber
LD.2011/NO.32
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan