Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2011

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bandan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 4.SUSUNAN ORGANISASI; 5.KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; 6.ESELON DAN KEPEGAWAIAN; 7.TATA KERJA; 8.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9.PEMBIAYAAN; 10.KETENTUAN PERALIHAN; 11.KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bandan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
04 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2011
Tanggal Berlaku
04 Juli 2011
Sumber
LD.2011/NO.27
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan