Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan
yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang - Undangan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang
perlu mengatur Penghitungan Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jembrana
yang didasarkan pada penilaian prestasi kerja atas beban kerja
dan tanggung jawab pegawai serta hasil evaluasi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2013.
Pasal 2
(1) Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil harus didasarkan pada nilai jabatan atau kelas
jabatan yang diperoleh melalui proses evaluasi jabatan;
(2) Nilai jabatan atau kelas jabatan yang dijadikan dasar
Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya
diberikan Indeks Besaran Rupiah (IDrp) tertentu guna
menentukan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil yang adil, obyektif dan proporsional sesuai dengan berat
ringannya tanggungjawab suatu jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas, Nilai Jabatan Dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan penetapan
kelas dan nilai jabatan serta perhitungan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana secara adil, obyektif, transparan
dan konsisten yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas, Nilai Jabatan dan
Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KELAS DAN NILAI JABATAN; 3.PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA; 4.PEMBIAYAAN; 5.KETENTUAN PERALIHAN; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan akuntansi dan
laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi
keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi
akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk menerapkan ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Negara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; UUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM NEGARA; 3. PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT; 4. PEMERIKSAAN INTERNAL DAN AUDIT; 5. PEMERIKSAAN INTERNAL DAN AUDIT; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan menara
ABSTRAK:
a. bahwa menara sebagai wujud fisik hasil
pekerjaan konstruksi dengan fungsi khusus
harus sesuai dengan kaidah tata ruang,
lingkungan dan estetika serta perlu dilakukan
penataan pembinaan pengendalian dan
pengawasan terhadap pembangunan dan
pengoperasian menara;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Menara, maka
untuk ketertiban dan kelancaran
pelaksanaannya, perlu menetapkan pelaksanaan
peraturan daerah dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Menara;
UndangUndang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/Prt/M/2009, Nomor :19/Per/M.Kominfo/03/2009, Nomor : 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013;
1.KETENTUAN UMUM; 2.AZAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; 3.PEMBANGUNAN MENARA;4.PERSYARATAN PEMBANGUNAN MENARA; 5.PENEMPATAN LOKASI MENARA BERSAMA; 6.IZIN MENDIRIKAN MENARA; 7.PEMANFAATAN MENARA; 8.PERSEBARAN DAN KETENTUAN TEKNIS; 9.KETENTUAN PERALIHAN; 10.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2012 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2013, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 52 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 52 Tahun 2012
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebaagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 52 Tahun 2012.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 52 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2013 (DIUBAH)
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan pada UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten/Kota, Bupati bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai SPM Kesehatan, yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten dan masyarakat;
b. bahwa UPT Puskesmas sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis dalam
mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga perlu
ditetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan Pada UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 Tahun 2012; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 239/KEU/2013.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PELAKSANA SPM BIDANG KESEHATAN; 3.PENGORGANISASIAN;4.PELAKSANAAN; 5.PELAPORAN; 6.MONITORING DAN EVALUASI; 7.PENGEMBANGAN KAPASITAS; 8.PENDANAAN; 9.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10.PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2013.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, maka dipandang perlu untuk
penambahan waktu pelayanan dan peningkatan status Puskesmas Pembantu
menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
perubahan kedua kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2012.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 (DIUBAH)
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor
6 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2012 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2012 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2013;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Umum Negara dibutuhkan
pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk mengisi formasi yang
lowong perlu menetapkan Pedoman Pengadaan Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1; 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL; 3.KEDUDUKAN DAN STATUS;4.PENGANGKATAN, PENUGASAN, PEMBINAAN DAN PEMBERHENTIAN; 5.MASA KERJA DAN BATAS USIA PENSIUN; 6.HAK DAN KEWAJIBAN; 7.ANGGARAN; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupate Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana.
b. bahwa pejabat yang mengkordinir dalam pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
Kabupaten Jembrana adalam Asisten Ekbangsos Sekretariat
Daerah Kabupaten Jembrana.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi
Belanja Hibah dan Bantuan Sosial kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabuopaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012.
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012tentangTata Cara Penganggaran, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Brlanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 293) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2013.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012tentangTata Cara Penganggaran, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Brlanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana (Dirubah)
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat