PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-75-TAHUN-2011-TENTANG-PEMBENTUKAN-ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PUSAT-KESEHATAN-MASYARAKAT-DINAS-KESEHATAN-KABUPATEN-JEMBRANA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2013/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, maka dipandang perlu untuk
penambahan waktu pelayanan dan peningkatan status Puskesmas Pembantu
menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
perubahan kedua kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2012.
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 (DIUBAH)
- 3
|