Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2012tentangTata Cara Penganggaran, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Brlanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 293) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat