Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2013

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan pada UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.PELAKSANA SPM BIDANG KESEHATAN; 3.PENGORGANISASIAN;4.PELAKSANAAN; 5.PELAPORAN; 6.MONITORING DAN EVALUASI; 7.PENGEMBANGAN KAPASITAS; 8.PENDANAAN; 9.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10.PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan pada UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2013
Sumber
LD.2013/NO.31
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 608 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan