PENETAPAN KELAS,-NILAI-JABATAN-DAN-PERHITUNGAN-TUNJANGAN-KINERJA-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas, Nilai Jabatan Dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan penetapan
kelas dan nilai jabatan serta perhitungan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana secara adil, obyektif, transparan
dan konsisten yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas, Nilai Jabatan dan
Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.KELAS DAN NILAI JABATAN; 3.PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA; 4.PEMBIAYAAN; 5.KETENTUAN PERALIHAN; 6.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
- -
- 7
|