Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2013

Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL; 3.KEDUDUKAN DAN STATUS;4.PENGANGKATAN, PENUGASAN, PEMBINAAN DAN PEMBERHENTIAN; 5.MASA KERJA DAN BATAS USIA PENSIUN; 6.HAK DAN KEWAJIBAN; 7.ANGGARAN; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
03 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2013
Tanggal Berlaku
03 Juni 2013
Sumber
LD.2013/NO.22
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan