Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai PoIitik dan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran daIam APBD dan tertib administrasi Pengajuan, PenyaIuran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
bahwa sesuai ketentuan PasaI 2 ayat (1) Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 5 Tahun 2009 jo Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dari APBD diberikan oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya;
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 2 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana teIah diubah beberapa kaIi, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2017 ;PP No1 Tahun 2018 ;Permendagri No 36 Tahun 2018 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 8 Tahun 2014
materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUANUMUM , PERHITUNGANBANTUANKEUANGAN ,PENGAJUANBANTUANKEUANGAN ,VERIFIKASIKELENGKAPANADMINISTRASI
, PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN , PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN , LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN , KETENTUAN LAIN-LAlN
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisiensi kerja dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
-2
telah beberapa ka1i diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 ; sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 ; Perda No 6 Tahun 2016 ; Perda No 8 Tahun 2017 ;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 72 Tahun 2018 ;Perbup No 65 Tahun 2016 ;Perbup No 43 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan in antara lain :KETENTUANUMUM , PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERIKAN CUTI , JENIS CUT , KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2019
PENGGUNAAN -SISTEM - TEKNOLOGI - INFORMASI - DALAM - PENYUSUNAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penye1enggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan berbasis pada e-planning;
Mengingat
c. bahwa aplikasi e-planning merupakan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu serta menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 11 Tahun 2008 ; UU No 14 Tahun 2008 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 86 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN ,PENGELOLAAN APLIKASI E-PLANNING ; TAHAPAN DAN MEKANISME E-PLANNING , PENANGGUNGJAWAB DAN PEMEGANG SEKTOR , PENDAMPING, SELEKSI DAN PENDALAMA , PENGENDALIAN DAN EVALUASI , KETENTUAN LAIN-LAIN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2019
TATA - CARA - PEMBENTUKAN - UNIT - KEARSIPAN - PADA - PERANGKAT - DAERAH,- BADAN - USAHA - MILIK - DAERAH - DAN LEMBAGA - PENDIDIKAN - YANGD - IKELOLA - OLEH - PEMERINTAH - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembang Pendidikan yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha MilikDaerah dan Lembaga Pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 43 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ;Undang-Undan.g NomoI' 30 Tahun 2014 ;PP No 61 Tahun 20; PP No 28 Tahun 2012 ; Peraturan Kcpala Arsip Nasiona1 No 20 Tahun 2012; Perda No Tahun 2010 ;Perda No 20 Tahun 2016 ;
Materi pook dalam peraturan ini antara lain :KETENTUAN UMUM ;TUJUAN , RUANG LINGKUP , KETENTUAN PENUTUP,PRINSIP,KEDUDUKAN,DAN KOMPONEN UNIT KEARSIPAN , FUNGSI DAN TUGAS UNIT KEARSIPAN ,MEKANISME PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2019
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap perangkat daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
Dasar Hukum dalam peartauran ialah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 14 Tahun 2008 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 43 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 28 Tahun 2012 ;Permendagri No 78 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Arsip .Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 17 Tahun .2011 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 7 Tahun 2016 ;Perda No 9 Tahun 2016 ;Perda No 20 Tahun 2016 ;
Materi pokok dalam peraturan ini :KETENTUAN UMUM , SISTEM KLASIFlKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
,PENGATURAN AKSES ARSIP , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2019
JAMINAN - KESEHATAN - MASYARAKAT - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa daIam rangka meningkatkan kuaIitas pelayanan
dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, serta
melaksanakan ketentuan Pasa! 4 dan Pasa! 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daIam huruf a, daIam rangka menjamin
pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten
Musi Banyuasin, maka perlu diberikan jaminan
kesehatan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 40 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 24 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ; Perpres No 82 Tahun 2018 ;Permenkes No 71 Tahun 2013
Materi pokok dalam peraturan ini antara l;ain :Ketentuan Umum , Jamınan Kesehatan Masyarakat Musıbanyuası , Prınsıp Penyelenggaraan Jamınan Kesehatan
Masyarakat Musı Banyuasın,Tata Laksana Kepesertaan,Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Bag! Peserta ,Bentuk Kerjasama,Pelayanan Yang Tıdak Dıjamın,Luran Peserta Jkmm,Pelayanan Kesehatan Ruju Kandl Luar Daerah,Tım Koordınası Jamınan Kesehatan Masyarakat
Musı Banyuasın,Opı'ımalısası Pelaksanaan Program Jamınan
Kesehatan Dı Kabupaten Musıbanyuasın,Peralıhan Peserta,Pemblayaan,Ketentuan Peralıhan,Ketentuan Laın-Laın,Ketentuanpenutu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
20 hLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Musi Banyuasin masih banyak
terdapat masyarakat di bawah garis kemiskinan yang
tersebar di seluruh Desa/Kelurahan;
b. bahwa dalam membantu masyarakat yang masih di
bawah garis kemiskinan, perlu diadakan rehabilitasi
terhadap rumah yang tidak layak huni;
dasar hukum ;UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 11 Tahun 2009 ;UU No 13 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 63 Tahun 2013 ;PP No 39 Tahun 2012 ;PP No 46 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2017 ; Permendagri
No 13 Tahun 2018 ;
Dasar hukum dalam peraturan ini :Ketentuan Umum ,Bentuk Rtlh , Jenıs Kegıatan Dan Besaran Rtlh ; Penerlma Rtlh ,Penyelenggaraan Rtlh , Pengawasan Dan Pengendalıan,Ketentuan Laın-Laın,Ketentuan Penutup ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2019
PENETAPAN BESARAN HONORIUM - PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN - PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Honorium Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pendidik dan
tenaga Kependidikan di Kabupaten Musi Banyuasin,
dipandang periu diberikan honorarium kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan di setiap Satuan Pendidikan;
b. bahwa pemberian honorarium bagi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin teIah menganggarkan Honorarium Pendidik
dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 14 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 25 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan PP No 32 Tahun 2013;PP No 74 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 58 Tahun 2016
Kriteria Pendidik dan Tenaga Kependidikan Penerima Honorarium,Besarnya Honorium Tenaga Pendidik dan Kependidikan,Pengawasan,Sanksi - Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019
KRITERIA - PENERIMA - TAMBAHAN - BAHANAN - PENGAHASILAN - KELENGKAPAN - PROFESI - BAGI - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - PADA RSUD - BANYU - LINCIR DAN RSUD - SUNGAI - LILIN - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil pada RSUD Banyu Lincir dan RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
PengeIoIaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah
dapat memberikan Tambahan penghasiIan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang
objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah dan memperoIeh persetujuan Dewan PerwakiIan
Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan berdasarkan
keIangkaan profesi diberikan kepada Pegawai Negeri
Sipil yang mengemban tugas memiliki ketrampilan
khusus dan Iangka;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 tahun 1959 ;UU No 43 Tahun 1999 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 58 Tahun 2005 ;PP No 39 Tahun 2007 ;PP No 53 Tahun 2010 ;Permendagri No 21 Tahun 2011;Perbup No 85 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Tambahan Penghasılan,Krıterı, Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2019
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - MUSI - BANYUASIN - NOMOR 22 - TAHUN 2013 - TENTANG - PEDOMAN - PELAKSANAAN - TATA NASKAH - DINAS - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAHAN - KABUPATEN MUSI - BANYU ASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisien dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,
perlu penyeragaman tata naskah dinas;
b. bahwa Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 22
Tahun 2013 tentang Pedoman PeIaksanaan Tata Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin masih
terdapat kekurangan dan belum memuat sesuai yang
diamanatkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 43 Tahun 1199;UU No 1Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 43 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011 ;PP No 6 Tahun 1988 ;PP No 38 Tahun 2007 ;PP No 41 Tahun 2007 ;PP No 28 Tahun 2012 ;Kepres No 103 Tahun 2001;Permendagri No 57 Tahun 2007;Permendagri No 54 Tahun 2009;Peraturan KepaIa Arsip NasionaI Republik Indonesia No 03
Tahun 2006 ;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 4 Tahun 2008;Perda No 5 Tahun 2008;Perda No 6 Tahun 2008;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2014 ;Perda No 9 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Peraturan Bupatı Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupatı Musı Banyuasın Nomor 22 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dınas Dı Lıngkungan
Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuasın.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
15 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat