JAMINAN - KESEHATAN - MASYARAKAT - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- a. bahwa daIam rangka meningkatkan kuaIitas pelayanan
dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, serta
melaksanakan ketentuan Pasa! 4 dan Pasa! 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daIam huruf a, daIam rangka menjamin
pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten
Musi Banyuasin, maka perlu diberikan jaminan
kesehatan;
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 40 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 24 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ; Perpres No 82 Tahun 2018 ;Permenkes No 71 Tahun 2013
- Materi pokok dalam peraturan ini antara l;ain :Ketentuan Umum , Jamınan Kesehatan Masyarakat Musıbanyuası , Prınsıp Penyelenggaraan Jamınan Kesehatan
Masyarakat Musı Banyuasın,Tata Laksana Kepesertaan,Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Bag! Peserta ,Bentuk Kerjasama,Pelayanan Yang Tıdak Dıjamın,Luran Peserta Jkmm,Pelayanan Kesehatan Ruju Kandl Luar Daerah,Tım Koordınası Jamınan Kesehatan Masyarakat
Musı Banyuasın,Opı'ımalısası Pelaksanaan Program Jamınan
Kesehatan Dı Kabupaten Musıbanyuasın,Peralıhan Peserta,Pemblayaan,Ketentuan Peralıhan,Ketentuan Laın-Laın,Ketentuanpenutu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
- 20 hLM
|