Materi pook dalam peraturan ini antara lain :KETENTUAN UMUM ;TUJUAN , RUANG LINGKUP , KETENTUAN PENUTUP,PRINSIP,KEDUDUKAN,DAN KOMPONEN UNIT KEARSIPAN , FUNGSI DAN TUGAS UNIT KEARSIPAN ,MEKANISME PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN ,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat