Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 2 Tahun 2012 Tentang Pengkajian Dan Pemanfaatan Air Limbah Dan Industri Minyak Sawit pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengkajian dan Pemanfaatan Air Limbah dan Industri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 2 Tahun 2012 Tentang Pengkajian Dan Pemanfaatan Air Limbah Dan Industri Minyak Sawit pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengkajian dan Pemanfaatan Air Limbah dan lndustri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit (Serita Daerah Kabupaten Musi Sanyuasin Tahun 2012 Nomor 276).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pengelolaan dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah tidak sesuai lagi dengan :peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingk:ungan Hidup dan Kehutanan No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2011 Nomor 262).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 dicapai melalui pelaksanaan lima pilar dalam strategi Nasional percepatan penurunan stunting diantaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di instansi pemerintah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di instansi pemerintah, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi; bahwa kejadian stunting pada balita masih ada terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK); serta bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga Status kesehatan dan gizinya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian No 43 tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, azas, tujuan dan maksud, pilar penurunan stunting dan Tim, ruang lingkup, sasaran, kegiatan, target dan indikator kinerja, konvergensi dan integrasi program, peran lintas sektor dan perangkat daerah, pendekatan, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, peran kelembagaan di kabupaten, peran kelembagaan masyarakat desa, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 261 Tahun 2021 tentang Percepatan 31 Penurunan Stunting (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 Nomor 261).
32 hlm, Lampiran: 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 84 Tahun 2022
tata cara-pengamanan dan pemeliharaan-barang milik daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2022/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 191 ayat (3) dan Pasal 194 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin No 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukuk Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemiliharaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud adalah aset non keuangan yang dapat diidentifikasi namun tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintahan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada hasil kajian/penelitian yang memberikan manfaat jangka panjang, Perangkat Lunak (software) Komputer, Lisensi, Waralaba (franchise), Hak Cipta (copyright), paten, dan hak atas kekayaan intelektual lainnya. Diatur mengenai ketentuan umum, pengamanan BMD, pemeliharaan BMD, pengembalian BMD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
51 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 83 Tahun 2022
tata cara-pemusnahan dan penghapusan-barang milik daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2022/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 237 ayat (2) dan Pasal 240 ayat (2) Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pemusnahan, penghapusan, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
52 hlm, Lampiran : 30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 199 ayat (3), Pasal 209 ayat (7), Pasal 214 ayat (6), Pasal 220 , Pasal 229 ayat (3) dan Pasal 234 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab mengajukan usul pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab, pemindahtanganan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
71 hlm, Lampiran : 36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara penggunaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan status penggunaan BMD, pengalihan status penggunaan, penggunaan sementara, penetapan status penggunaan untuk operasional pihak lain, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
40 hlm, Lampiran : 31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, bahwa Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No/ 07 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pejabat wajib lapor dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bupati No 274/KPTS-DINKES/2022 tentang Peningkatan Status Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kelas D menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, maka Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tetang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;
Dadar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nom 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 129/Menkes/SK/2008; Peraturan Bupati No 74 tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola rumah sakit, tata kelola staf medis, pengangkatan dan pengangkatan kembali staf medis, komite medis, tindakan korektif, pemberhentian, sanksi, kerahasiaan dan informasi medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin
71 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws), perlu adanya Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu; serta dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 290 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 80 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 631/MENKES/SK/IV/2005; dan Peraturan Bupati No 290 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, peraturan internal institusi, peraturan internal staf medis, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2015 Nomor 5).
77 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat