PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017 ten tang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintahan Daerah dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku lagi;
-bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2013 tentang
Standar Prosedur Operasional Pelayanan Pada Pejabat
Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu
dicabut;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 14 Tahun 2008;UU no 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;Permendagri No 3 Tahun 2017;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :pencabutan peraturan bupatı nomor 21 tahun 2013 tentang standar prosedur operasıonal pelayanan pada pejabat ınforması dan dokumentası pemerıntah kabupaten musı banyuasın
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana diubah dengan PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alih Media Arsip
ABSTRAK:
Untuk menjamin keselamatan, perlindungan, pemeliharaan dan ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah diperlukan pedoman pengelolaan alih media arsip Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERDA No. 20 Tahun 2016; PERBUP No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, alih media arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
8 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasa! 23 Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Musi Banyuasin, perlu adanya pengaturan mengenai tata cara menjaga keutuhan, keamanan, keselamatan, dan tata cara pemberkasan serta pelaporan arsip terjaga. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 41 Tahun 2015; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERDA No. 20 Tahun 2016; PERBUP No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab, jenis dan batasan, teknik pengelolaan arsip terjaga, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
9 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusutan arsip pada Pencipta Arsip dan penambahan khazanah arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah periu dilakukan akuisisi arsip statis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 23 Tahun 2011; PERKAANRI No. 27 Tahun 2011; PERKAANRI No. 28 Tahun 2011; PERKAANRI No. 31 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERDA No. 20 Tahun 2016; PERBUP No. 70 Tahun 2016; PERBUP No. 96 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dan strategi akuisisi arsip statis, penilaian dan verifikasi arsip statis, serah terima arsip statis, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
7 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2021/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, transparan. efektif dan efisien dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin
- bahwa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang
baik dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin
- babwa pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi
Banyuasin diperlukan sinergitas dan pedoman sehingga
dalam pelaksanaannya dibutuhkan suatu perangkat hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2008 ;sebagaimana telah
diubab dengan UU No 19 Tabun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 82 Tahun 2012;Perpres No 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016;Permendgari No 3 Tahun 2017;Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Perda
Nomor 8 Tahun 2020;Perbup No 95 Tahun 2019;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Tata Kelola SPBE,Manajemen SPBE,Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi ,Penyelengaraan SPBE,Sumber Daya Manusia SPBE,Pengelolaan Domain dan Sub Domain ,Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah,Pembinaan dan pengawasan SPBE,Pemanatauan dan Evaluasi SPBE,Pembaiayaan ,Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor
115 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Tahun 2020 Nomor 115) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk menetapkan biaya pelaksanaan Pelayanan
Tera/Tera Ulang yang dibebankan kepada pemilik UTIP
(Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya), Peraturan
Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu
diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 2 Tahun 1981;UU No 20 Tahun 2008;UU N o 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 33 Tahun2020;PP No 2 Tahun 1985;PP No 58 Tahun 2005;PP No 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/MDAG/PER/3/2010;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PERflO/2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/MDAG/PER/I0/2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PERfl 1/2016;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 61/MPP/Kep/2fl998 ;Keputusan Bupati Nomor 438/KPTS-SETDA/2020;keputusan Bupati Nomor 558/KPTS-SETDA/2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tetang peraturan pelaksanaan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentnag retribusi pelayanan tera / tera ulang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sarjana Bina Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa
Berbasis Agama yang bertujuan meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk dapat membangun Desa/Kelurahan secara
swadaya dan dapat merealisasikan eita-eita dalam
Pembangunan Desa/Kelurahan terse but melalui pemahaman
dan pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam kehidupan
sehari-hari, periu dibuat pedoman penunjukkan Sarjana Bina
Desa
- bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu
Menunjuk Sarjana yang merupakan alumni dari Perguruan
Tinggi Agama Islam baik Negeri maupun swasta yang
berperan sebagai Koordinator/Motor Penggerak dalam
mendukung program Keagamaan Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015 ;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diu bah dengan Perda No 8 tahun 2020;Perbup No 85 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :ketentuan Umum ,Kreteria Sarjana Bina Desa,Rekruitmen,Pelaksanaan,Pemberhentian Sarjana Bina Desa,Pendanaan,Ketentuan Lain - lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113
Tahun 2020 tentang Rindan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 yaitu Dana
Alokasi Khusus (DAK),Dana Insentif Daerah (DID) dan
Dana Desa (DD
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran
Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021
tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer
ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease
2019;
-bahwa berdasarkan Peraturan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat
kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan
Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca bencana;
-bahwa sehubungan dengan surat dari Oirektur RSUO
Sekayu Nomor : 900f225fRSfIIf2021 tanggal 17
Februari 2021 perihal pemberitahuan pembiayaan
pinjaman daerah Kabupaten Musi Banyuasin guna
pengembangan gedung pelayanan RSUO Sekayu yang
bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi
Infrastruktur;
-bahwa dalam rangka mengakomodir pergeseran
anggaran pada perangkat daerah sesuai dengan
ketentuan BABVI huruf 0 point 1 huruf (h) Peraturan
Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Oaerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kaIi, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 113 Tahun 2020;Perpres No 123 Tahun 2020;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 167/PMK.07/2020;Peraturan Kementerian Keuangan Nomor
09 /PMK.07 /2020;Permenkeu No 17/PMK.07/2021;Perda No 1 Tahun 2018;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;
Materi pokok dalam peraturn ini adalah :Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaranpendapatandan Belanja Daerahtahunanggaran2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 34 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 20 I7 Tentang Pedoman Pengelolaan PeIayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri
dan pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri DaIam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010
Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian DaIam Negeri
dan pemerintahan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi
dan Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 14 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;;UU No 25 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2020;;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 3 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Pencabutan peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada pemerintah kabupaten musi banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi Dan
Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
(Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012
Nomor 350) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 105 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan program masih ada kondisi pelayanan kesehatan yang tidak dapat dijamin oIeh BPJS Kesehatan belum masuk dalam ruang lingkup Peraturan Bupati sebelumnya yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan secara komprehensif bagi masyarakat; Untuk dapat menunjang beberapa keadaan yang tidak dijamin dalam jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan kondisi terkini, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 76 Tahun 2015; Pemenkes No. 28 Tahun 2014; Keputusan Mensos No. 146/HUK/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat