ORGANISASI-TATA-KERJA PEJABAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2021/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 20 I7 Tentang Pedoman Pengelolaan PeIayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri
dan pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri DaIam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010
Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian DaIam Negeri
dan pemerintahan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi
dan Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut;
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 14 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;;UU No 25 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2020;;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 3 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2016
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Pencabutan peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada pemerintah kabupaten musi banyuasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi Dan
Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
(Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012
Nomor 350) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 Hlm
|