Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tenyang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat