Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tetang peraturan pelaksanaan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentnag retribusi pelayanan tera / tera ulang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2021
Tanggal Berlaku
02 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.40
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan