RETRIBUSI-PELAYANAN-TERA-TERA ULANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2021/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk menetapkan biaya pelaksanaan Pelayanan
Tera/Tera Ulang yang dibebankan kepada pemilik UTIP
(Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya), Peraturan
Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu
diubah
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 2 Tahun 1981;UU No 20 Tahun 2008;UU N o 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 33 Tahun2020;PP No 2 Tahun 1985;PP No 58 Tahun 2005;PP No 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/MDAG/PER/3/2010;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PERflO/2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/MDAG/PER/I0/2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PERfl 1/2016;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 61/MPP/Kep/2fl998 ;Keputusan Bupati Nomor 438/KPTS-SETDA/2020;keputusan Bupati Nomor 558/KPTS-SETDA/2020
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tetang peraturan pelaksanaan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentnag retribusi pelayanan tera / tera ulang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- 5 Hlm
|