Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2019 tetang peraturan pelaksanaan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentnag retribusi pelayanan tera / tera ulang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat