Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan Usaha Dan/Atau Izin Tempat Usaha Dalam kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka pemungutan Retribusi lzin Tempat Usaha dan/atau lzin Gangguan Usaha merupakan kewenangan Daerah Kabupaten. sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Gangguan Usaha darVatau lzin Tempat Usaha Dalam Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 05 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; dan .Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi lzin Gangguan dan/atau lzin Tempat Usaha dipungut retribusi sebagai pembayaran atas Pemberian lzin Gangguan dan/atau lzin Tempat Usaha kepada orang pribadi atau Badan dilokasitertentu yang menimbulkan bahaya kerugian dan/atau gangguan. Objek retribusi adalah Pemberian lzin untuk melakukan usaha kepada orang pribadi atau badan dilokasi tertentu yang menimbulkan bahaya, kerugian dan/atau gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
Hal,hal yang Belum diatur dalam peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Garis Sempadan Danau Nibung Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 huruf c, pasal 18 ayat (1) dan pasal 19 ayat (1) Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau.
Memperhatikan laporan tim penetapan garis sempadan danau nibung Kec. Kota Mukomuko No. 058/1577/D.7/2016 tanggal 30 Des 2016.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang garis sempadan danau nibung kabupaten Mukomuko.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015, Kepres No. 32 Tahun 1990, Perda No. 9 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang garis sempadan danau nibung kabupaten Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, garis sempadan, daerah sempadan danau, penguasaan, pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2011 Nomor 154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK), ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN, REKOMENDASI DAN SERTIFIKASI BIDANG KESEHATAN, ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI IZIN KETENAGAKERJAAN, ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KETENAGAKERJAAN, ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PENGAMBILAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 31 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASI KENDARAAN NON BD DALAM KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan, Rekomendasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Pengambilan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Operasi Kendaraan Non BD dalam Kabupaten Mukomuko tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut peraturan daerah tersebut.
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 14), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan, Rekomendasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 28), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 63), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 64), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Pengambilan Hasil Hutan Bukan Kayu (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 95) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Operasi Kendaraan Non BD dalam Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 131), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 14), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan, Rekomendasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 28), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 63), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 64), Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Pengambilan Hasil Hutan Bukan Kayu (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 95) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Operasi Kendaraan Non BD dalam Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 131), dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOKUKO NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS INSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4266);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Peru bahan Atas Pera tu ran Pemerin tah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
411);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019
Nomor 7);
14. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Pedoman Kinerja Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah Bagi Siswa
ABSTRAK:
Ketentuan pasal 29 ayat (2) UUD 1945, negara menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing dan bagi umat islam diwajibkan menutup aurat yang tercermin dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. Perda Kab.MukoMuko No. 4 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur tentang berpakaian muslim dan muslimah bagi siswa, tujuannya untuk memberikan patokan norma dalam berpakaian muslim dan muslimah kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada allah swt. setiap siswa yang beragama islam diwajibkan berbusana muslim dan muslimah dan dilaksanakan pada lembaga pendidikan formal dan non formal dan pakaian muslim yang dikenakan tidak tembus pandang dan tidak ketat. Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah ini dilakukan oleh instansi teknis yang membidangi dan atau pejabat lain yang di tunjuk kepala daerah berdasarkan keputusan bupati serta seluruh lapisan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2019
MEKANISME PENGAJUAN PINJAMAN JANGKA PENDEK BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko
1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017
1. RSUD Mukomuko dapat melakukan Pinjaman yang bersumber dari:
a. Pemerintah atau Pemerintah Daerah lain yang dilaksanakan melalui Pemerintah Daerah;
b. Pihak luar negeri yang dilakssanakan oleh Pemerintah
Daerah;
c. Lembaga keuangan bank;
d. Lembaga keuangan bukan bank.
2. Pelaksanaan Pinjaman dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Direktur mengajukan usulan kepada calon pemberi pinjaman;
b. Direktur memilih ketentuan dan persyaratan
pemberi pmjaman yang paling menguntungkan
RSUD Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik (Wajar Tanpa Pengecualian).
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No 3 Tahun 2003
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 1 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 17 Tahun 2007
10. UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 23 Tahun 2014
12. PP No. 109 Tahun 2000
13. PP No. 24 Tahun 2004
14. PP No. 23 Tahun 2005
15. PP No. 55 Tahun 2005
16. PP No 56 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 65 Tahun 2005
19. PP No. 79 Tahun 2005
20. PP No. 8 Tahun 2006
21. PP No. 3 Tahun 2007
22. PP No. 38 Tahun 2007
23. PP No. 41 Tahun 2007
24. PP No. 60 Tahun 2008
25. PP No. 71 Tahun 2010
26. PP No. 30 Tahun 2011
27. PP No. 2 Tahun 2012
28. PP No. 27 Tahun 2014
29. PP No. 54 Tahun 2010
30. Perpres RI No. 12 Tahun 2013
31. Permendagri No. 13 Tahun 2006
32. Permendagri No. 17 Tahun 2007
33. Permendagri No 61 Tahun 2007
34. Permendagri No. 32 Tahun 2011
35. Permendagri No. 64 Tahun 2013
36. Permendagri No. 37 Tahun 2014
37. Perda Kab.MukoMuko No. 5 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah kabupaten mukomuko yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan aset yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kerangka APBD. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Bupati Mukomuko yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah dan mempunyai kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kewenangan tersebut kepada DPRD Kabupaten Mukomuko. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah,penyusunan APBD yang berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.Dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
84
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2019
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, BENDAHARA DESA, PEMBANTU BENDAHARA DESA DAN PEGAWAI SYARA’
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Bendahara Desa, Pembantu Bendahara Desa dan Pegawai Syara'
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Bendahara Desa, Pembantu Bendahara Desa Dan Pegawai Syara’
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Bendahara Desa, Pembantu Bendahara Desa Dan Pegawai Syara’ (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2012 Nomor 195), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2012
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MuoMuko Tahun 2011 Nomor 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Retribusi Drum Aspal Dan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Tender
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut peraturan daerah tersebut.
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 30) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 30) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 31), dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 05 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa barang milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah, maka barang milik Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secare, optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa dalam rangka pengamanan barang milik Daerah, perlu. dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional;
c. bahwa dengan dilikuidasinya perangkat vertikal menjadi perangkat Daerah membawa konsekwensi bertambahnya barang milik Pemerintah Daerah;
d. bahwa sesuai dengan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 bahwa pengelolaan barang Daerah diatur dafam Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pengeloiaan Barang Milik Daerah.
Materi Pokok: Barang milik Daerah meliputi: Barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan Barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terpisah dari pengelolaan barang milik Negara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka peraturan-peraturan yang ntengatur pengelolaan barang daerah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat