Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSNAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi baru lahir ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang kompeten dan untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, pemerintah telah menyelenggarakan programjaminan persalinan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan program jaminan persalinan, perlu adanya petujuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Sasasan Jampersal;
a. ibu hamil;
b. ibu melahirkan;
c. ibu nifas; dan/atau
d. bayi baru lahir sampai usia 28 hari.
3. Kegiatan Pelayanan Jampersal;
4. Pembelanjaan Dana Jampersal;
5. Standar Harga dan Biaya Jaminan Persalinan;
6. Persyaratan Pengajuan Dana Jampersal;
7. Tata Cara Pencairan Dana Jampersal;
8. Pelaporan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Th 2018 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA
BANJIR DAN TANAH LONGSOR KABUPATEN PACITAN TAHUN 2017-2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan Masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca
Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan,
Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Rehabilitasidan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir
Dan Tanah Longsor Kabupaten Pacitan Tahun 2017-2019.
mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor
Penataan Ruang;
7. Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemenntah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Intemasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana;
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir dan Tanah
Longsor Kabupaten Tahun 2017-2019, merupakan acuan bagi Pemerintah
Kabupaten serta pihak yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan
Rekonstruksi pasca bencana banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pacitan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 141 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu mengubah Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun
2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 huruf a;
2. Ketentuan Pasal 15 huruf c ;
3. Ketentuan Pasal 17 ayat (4) hurufi a ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA BANTUAN SOSIAL KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT MISKIN YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Pemerintah Daerah dapat memberikan. bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan sosial kesehatan untuk masyarakat miskin perlu adanya petunjuk teknis pengelolaan dan pemanfaatannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Keluarga Miskin Kabupaten Pacitan;
5. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi:
1. ketentuan umum;
2. Tujuan dan peruntukan diadakannya bantuan sosial kesehatan imtuk masyarakat miskin dari APBD;
3. Penerima dan besaran dana bantuan sosial;
4. Tata Cara Pencairan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor
52 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupatcn Pacitan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telab diatur dalam Peraturan Bupati Pacitan nomor 15 Tabun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, maka perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor l'5 Tahun ·20T6 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tabun 2007 tentang Pakaian 'Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tabun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tabun 2013 tentang Pedoman Pakaian ·Dinas, ·Pcrlcngkapan ·dan
Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
Peraturan Menteri Dalam ·Negeri ·Nomor-60 Tabun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Pacitan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 2 hurug angka 5, angka 7, angka 8 diubah;
2.Ketentuan Paragraf 5 Pakaian Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika diubah ;
3. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (6) diubah dan setelah ayat (6) ditambah 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (7) dan ayat (8);
4. Ketentuan Paragraf 7 diubah;
5.Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah;
6. Ketentuan Pasal 28 ayat (2) dlubah;
7. Ketentuan dalam Lampiran huruf M, huruf N dan huruf P angka 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN TA 2018
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Jumlah Uang Persediaan Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21
Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018.
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Besaran UP; (Batas jumlah UP masing-masing PD sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah batasan tertinggi dalam pengajuan SPP-UP bagi Bendahara Pengeluaran);
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERBUP NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENETAPAN IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 dan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha (ease of doingbusines], maka perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016.
peraturan ini menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.Semua izin gangguan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan ini berlaku dan belum diambil agar disampaikan kepada pemohon izin dan tetap dilakukan pemungutan retribusi terutangnya.
Semua pengajuan izin gangguan yang pada saat Peraturan ini berlaku masih dalam proses agar dihentikan prosesnya dan disampaikan kepada pemohon izin secara tertulis
Untuk proses perizinan lain yang mensyaratkan izin gangguan dalam penerbitannya setelah Peraturan ini berlaku agau: diganti dengan izin lingkungan atau dokumen lain yang sesuai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan
2 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapaianya kesejahteraan sosial, pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam bentuk pemberian bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23A ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada individu atau kelompok yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk kebutuhan akibat resiko sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b serta guna tertib administrasi pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan sosial untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan Dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
17 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan diadakannya Bantuan Sosial dari APBD;
3. Penerima Bantuan Sosial;
4. Peruntukan dan Besaran Bantuan Sosial Masyarakat PMKS dari APBD;
5. Tata Cara Persyaratan Penyaluran;
6. Pengawasan dan Pengendalian;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TA 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Pacitan guna kelancaran dan tertib administrasi musyawarah perencanaan pembangunan di Kabupaten Pacitan, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan maka dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005 - 2025, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021.
mengatur mengenai pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pacitan tahun 2019. Musyawarah perencanaan pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. hal - hal yang diatur meliputi ketentuan/ pedoman dalam forum musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, forum musrenbang RKPD Kabupaten dan tata cara pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 halaman - 4 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Besaran Dana Desa (Rincian Besaran Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018);
2. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat