DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 79/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pacitan;
- Peraturan ini berisi tentang:
1. Besaran Dana Desa (Rincian Besaran Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018);
2. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- 7 Halaman
|