Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Th 2018 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA
BANJIR DAN TANAH LONGSOR KABUPATEN PACITAN TAHUN 2017-2019
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan Masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca
Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan,
Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Rehabilitasidan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir
Dan Tanah Longsor Kabupaten Pacitan Tahun 2017-2019.
- mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor
Penataan Ruang;
7. Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemenntah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Intemasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana;
- Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir dan Tanah
Longsor Kabupaten Tahun 2017-2019, merupakan acuan bagi Pemerintah
Kabupaten serta pihak yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan
Rekonstruksi pasca bencana banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pacitan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- jumlah 3 halaman + lampiran 141 halaman
|