Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme pengelolaan penerimaan dan pengeluaran yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Kabupaten Pacitan yaitu BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan, BOK Puskesmas, BLUD Puskesmas dan BLUD Rumah Sakit, maka Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah, perlu disesuaikan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan,
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah,
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
13. Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2022,
14. Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan dan Pengesahan dan Pelaporan Dana yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b, perubahan pada ketentuan dalam Lampiran I huruf A, B, C, D, E, perubahan pada Lampiran II huruf A, B, C, D, dan perubahan pada Lampiran IV huruf A, B, C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan dan Pengesahan dan Pelaporan Dana yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tabun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang standar satuan biaya pemerintah kabupaten pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan pada Lampiran nomor 10 diubah,
2. Ketentuan pada Lampiran nomor 22 diuhah,
3. Ketentuan pada Lampiran nomor 24 diubah,
4. Ketentuan pada Lampiran nomor 25 diuhah,
5. Ketentuan pada Lampiran nomor 28 diubah,
6. Ketentuan pada Lampiran nomor 29 diuhah,
7. Ketentuan pada Lampiran nomor 30 diubah,
8. Ketentuan pada Lampiran nomor 46 diuhah,
9. Ketentuan pada Lampiran nomor 53 diubah,
10. Ketentuan pada Lampiran nomor 68 diubah,
11. Ketentuan pada Lampiran setelah nomor 68 ditamhah nomor unit ham yaitu 69 dan 70.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang standar satuan biaya pemerintah kabupaten pacitan
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN APBD TA 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Dae rah Kabupaten Paci tan Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lernbaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 2);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 3);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Tahun 2016 Nomor 8);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 [Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 42);
Perubhaan APBD TA 2017, semula 1.575.153.260.087,00 bertambah sejurnlah 131.643.676.727,72 sehingga menjadi 1.706.796.936.814,72
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Pacitan pada saat terjadi kekosongan jabatan karena pejabat definitifnya berhalangan tetap atau berhalangan sementara, perlu adanya penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian,
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian, perlu adanya pedoman penujukannya,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
mengatur tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat kriteria, mekanisme penugasan dan pelaporan tugas pelaksana tugas dan pelaksana harian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
b. Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Hanan di Lmgkungan Pemenntah Kabupaten Pacitan, dan
c. Peraturan Bupati 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : 1. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan
komponen standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi r dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Nomor 93 tahun 2019 tentang standar harga satuan pemerintah kabupaten pacitan tahun 2021 yang memuat perubahan sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran Romawi I : Barang Pakai Habis, Romawi IV : Alat
Angkutan, Romawi VI: Alat Pertanian, Romawi VII : Alat Kantor dan Rumah Tangga, Romawi VIII : Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar, Romawi IX : Alat Kesehatan, Romawi X : Alat Laboratorium, Romawi XI : Komputer, Romawi XVI : Peralatan Olah Raga, Romawi XXI : Kemitraan Dengan Pihak Ketiga, Romawi XXII ; Aset Tidak Berwujud, Romawi XXIII : Beban Cetak dan Pengadaan, dan Romawi XXIV : Uang untuk diberikan kepada Pihak Ketiga/Masyarakat diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
238
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN JASA PELAYANAN BAGI DOKTER DI RSUD dr.DARSONO KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
guna meningkatkan motivasi kerja di Rumah Sakit Umum Daerah dr. DARSONO Kabupaten Pacitan, perlu diberikan tambahan jasa pelayanan kepada Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan sesuai dengan kinerja yang diberikan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Jasa Pelayanan Bagi Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan
mengatur mengenai penambahan jasa pelayanan bagi dokter di rumah sakit umum daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan Yang meliputi Pelayanan Medik Spesiadis Dasar, Pelayanan Medik Spesialis Lain, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis, Pelayanan umum dan gigi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
2 Halaman - 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten
Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran Romawi I, Romawi III, Romawi IV, Romawi V, Romawi VI, Romawi VII, Romawi VIII, Romawi IX, Romawi X, Romawi XI, Romawi XII, Romawi XIII, Romawi XVI, Romawi XVII, Romawi XVIII, Romawi XXIII, Romawi XXIV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
237
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen barga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 yang memuat perubahan pada Lampiran I komponen Beban Pemeliharaan Alat Besar Darat, Beban Pemeliharaan Alat Bantu, Beban Pemeliharaan Alat Laboratorium Standardidasi Kalibrasi dan Instrumentasi, Beban Pemeliharaan Peralatan Komputer, Beban Pemeliharaan Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat, Pekerjaan Instalasi Listrik, Pekerjaan Perlengkapan Jalan dan Pengatur Lalu Lintas, serta Pekerjaan Penerangan Jalan dan Pekerjaan Elektrikal, dan Lampiran II komponen Bangunan Gudang Tertutup Darurat, Bangunan Gedung Instalasi Lainnya, Bangunan Lantai Jemur Permanen, Bangunan Fasilitas Umum Lainnya, Taman Permanen, Bangunan Pengaman Pengembangan Sumber Air Lainnya, Penampungan Air Hujan (Pah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 serta Pasal 44 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, maka kemampuan keuangan Daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta besaran dana operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan,
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022,
mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta besaran dana operasional bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024 yang memuat kelompok kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pacitan, besaran tunjangan komunikasi intensif, besaran tunjangan reses dan besaran dana operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRTUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 88 TAHUN 2016 TENTANG BESARAN DAN TATA CARA PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan jumlah besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 88 tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran Dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan;
5. Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017, Pada Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat