Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2017

TAMBAHAN JASA PELAYANAN BAGI DOKTER DI RSUD dr.DARSONO KABUPATEN PACITAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai penambahan jasa pelayanan bagi dokter di rumah sakit umum daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan Yang meliputi Pelayanan Medik Spesiadis Dasar, Pelayanan Medik Spesialis Lain, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis, Pelayanan umum dan gigi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2017 tentang TAMBAHAN JASA PELAYANAN BAGI DOKTER DI RSUD dr.DARSONO KABUPATEN PACITAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
28 September 2017
Tanggal Pengundangan
28 September 2017
Tanggal Berlaku
28 September 2017
Sumber
BD 53/2017
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 597 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan