DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD 54/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRTUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 88 TAHUN 2016 TENTANG BESARAN DAN TATA CARA PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA TA 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penambahan jumlah besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 88 tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran Dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan;
5. Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017, Pada Lampiran diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
- 13 Halaman
|