Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran Romawi I, Romawi III, Romawi IV, Romawi V, Romawi VI, Romawi VII, Romawi VIII, Romawi IX, Romawi X, Romawi XI, Romawi XII, Romawi XIII, Romawi XVI, Romawi XVII, Romawi XVIII, Romawi XXIII, Romawi XXIV.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
12 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 53
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan