Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAGIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam pencapaian target penerimaan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah, maka kepada para pihak yang terlibatan dalam pemungutan perlu diberikan insentif pemungutan. Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 ayat ( 1) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur kembali besaran yang akan diterima pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2023:
Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi yang objektif. Insentif diberikan kepadu SKPD Pelaksana Pemungutan Pajak dan Retribusi. SKPD Pelaksana Pemungutan Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adatuh SKPJ yang ditunjuk oleh Bupati untuk melakukan pemungutan Pajak atau Retribusi berdasarkan surat kcputusan Bupati. Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara proporsional di bayarkan kepada : a. Bupati dan Wakil Bupati sebagai Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan Daerah; b. Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah; c. Pejabat dan pegawai pelaksana pemungut pajak dan retribusi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing; d.Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan pada tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, kepala desa/kelurahan atau sebutan lainnya dan camat, serta tenagalainnya yang ditugaskan oleh instansi pelaksana pemungut pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan anggaran berbasis kinerja, diperlukan Analisis Standar Belanja (ASB).
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2023;
Analisis Standar Belanja (ASB) adalah sebagai sarana rujukan penentuan besarnya belanja kegiatan bagi SKPD dalam mengajukan anggaran RKA serta perangkat evaluasi bagi Tim Anggurun Pemerintah Daerah. Analisis Stander Belanjan rnerupakan alat bantu untuk menghitung alokasl anggaran kegiatan (SKPD) dlkaitkan dengan output yang hurus dihalalkan oleh SKPD tersebut sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah. Analisis Standar Belanja (ASB) terdiri dari 2 Kelompok yaitu: (1) Analisis Standar Belanja meliputi Kelompok ASB Non Konstruksi dan Kelompok ASB Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 23 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG SELATAN NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETLAP DESA/KELURAHAN KABUPATEN SORONG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG SELATAN NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETlAP DESA/KELURAHAN KABUPATEN SORONG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran dan pelaporan telah di atur dalam Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Kelurahan Kabupaten Sorong Selatan. Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan operasional Pemerintah Kampung dan Kelurahan yang di danai oleh Alokasi Dana Desa (APBD) yang diatur dalam Peraturan Bupati Sorong Selatan, perlu di lakukan perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 478); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; PERMENDES PDTT Nomor 8 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.92-980 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 2 Tahun 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sarong Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Kelurahan Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023 di ubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM KABUPATEN SORONG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2022; eraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 2 Tahun 2023;
Standar Biaya Umum SBU wajib diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Rincian Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: 1.Standar Biaya Umum; dan 2. Pedoman Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Lamp 46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SCHOLOO KEYEN KABUPATEN SORONG SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa agar penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan efektif, efisien dan berkualitas, maka sesuai ketentuan Pasal 29 Ayat (1) huruf r Undang-UndangNomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit perlu menyusun dan melaksanakan Peraruran Internal Rurnah Sakit (Hospital By Laws).
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2022; Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 159.b/ Menkes/ Per/ 11/ 1988; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045/ Menkes/ Per/Xl/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971 / Menkes/ Per/ XJ / 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045/ Menkes/ Per/ XI/ 2006; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 228/Menkes/ SK/ Ill/ 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/ Menkes/ SK/ VI/ 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/ Menkes/ SK/ IV/ 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sarong Selatan Nomor 10 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sarong Selatan Nomor 02 Tahun 2023;
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By laws) adalah Peraturan Organisasi Rumah Sakit (Corporate By laws) dan Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff By laws) yang disusun dalam rangka rnenyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance). Peraturan Internal Rumah Sakit mempunyai tujuan: a. tercapainya kinerja yang optimal di RSUD; dan b. tertatanya penerapan profesionalisme yang bertanggung jawab terhadap mutu layanan yang sesuai standar di rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Direktur atau Keputusan Direktur yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini. (2) Peraturan Direktur yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati ini agar dilakukan penyesuaian paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Bupati ini berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 13 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BANTUAN KEUANGAN - BELANJA TAK TERDUGA DI KABUPATEN SORONG SELATAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD. No 2023/-, LL Kab Sorsel: 11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan aan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Sorong Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu adanya Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, dan Belanja Tak Terduga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nornor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tnhun 2008; Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2016.
Pemberian hibah dalam bentuk uang atau dalam bentuk barang dapat diberikan kepada pemerintah daerah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sepanjang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan. Belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), dalam Kelompok Beianja Tidak Langsung, Jenis Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan, pada obyek dan rincian obyek berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang untuk pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati Sorong Selatan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BLUD RSUD SCHOLOO KEYEN KABUPATEN SORONG SELATAN.
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan visi, misi,nilai dasar dan moto BLUD RSUD Scholoo Keyen Kabupaten Sorong Selatan , diperlukan seorang pejabat yang berwenang, bertanggung jawab dan bertugas merencanakan, mengatur, serta mengawasi segala kegiatan kerja, baik dalam hal manajerial kedinasan maupun fungsi profesinya disetiap bagian.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-UndangNomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2023;
BLUD RSUD Scholoo Keyen merupakan Rumah Sakit Umum yang memberikan pelayanan umum dan spesialis. BLUD RSUD Scholoo Keyen dipimpin oleh seorang direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Sorong Selatan melalui Sekretaris Daerah. Susunan organisasi BLUD RSUD Scholoo Keyen Kabupaten Sorong Selatan terdiri dari :
1. Direktur BLUD RSUD Scholoo Keyen, 2. Satuan Pemeriksaan Internal , 3. Kepala Bagian Umum, 4. Kepala Bidang Pelayanan / Pejabat Teknis, 5. Kepala Bidang Keuangan, 6. Kepala Bidang Pengembangan , 7. Komite Medik, 8. Komite Keperawatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA ORANG ASLI PAPUA (OAP) ASAL KABUPATEN SORONG SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia asli Sorong Selatan khususnya mahasiswa Orang Asli Papua (OAP), maka perlu diberikan bantuan biaya pendidikan kepada mereka yang dianggap kurang mampu di Kabupaten Sorong Selatan. Pemberian bantuan biaya pendidikan dapat tercapai tujuan fungsional program dan kepastian dalam pengelolaannya, maka perlu adanya ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2016;
Pemberian bantuan biaya pendidikan diperuntukkan bagi mahasiswa Orang Asli Papua asal Kabupaten Sorong Selatan yang kurang mampu dan berprestasi secara akademi. Mahasiswa penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokan menjadi: a. mahasiswa studi berjalan; dan b. mahasiswa studi akhir. Bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan secara proposional sesuai dengan jenjang dan program studi. Bantuan biaya pendidikan tersebut pada ayat (1) dibayarkan kepada mahasiswa asal Kabupaten Sorong Selatan melalui Panitia Monitoring dan Evaluasi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jumlah bantuan biaya pendidikan bagi setiap mahasiswa penerima pada tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan Keputusan Bupati sesuai kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sebelumnya dinayatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Ncgeri Nomor 77 Tahun 2020;
Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 untuk mendanai keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keperluan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; b. belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; c. Pengeluaran Daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan; dan/ atau d. Pengeluaran Daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah danl atau masyarakat. Peraturan Bupati ini menjadi dasar pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Sorong Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat