Analisis Standar Belanja (ASB) adalah sebagai sarana rujukan penentuan besarnya belanja kegiatan bagi SKPD dalam mengajukan anggaran RKA serta perangkat evaluasi bagi Tim Anggurun Pemerintah Daerah. Analisis Stander Belanjan rnerupakan alat bantu untuk menghitung alokasl anggaran kegiatan (SKPD) dlkaitkan dengan output yang hurus dihalalkan oleh SKPD tersebut sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah. Analisis Standar Belanja (ASB) terdiri dari 2 Kelompok yaitu: (1) Analisis Standar Belanja meliputi Kelompok ASB Non Konstruksi dan Kelompok ASB Konstruksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat