Standar Biaya Umum SBU wajib diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Rincian Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: 1.Standar Biaya Umum; dan 2. Pedoman Perjalanan Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat